Ada 2 hadist tentang seputar pengobatan yaitu :
- Ketentuan : Bolehnya seseorang berobat.
Ini hukum asalnya, boleh berobat. Dari sahabat mulia Jabir bin Abdillah رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ berkata :
“Setiap penyakit ada obatnya. Apabila di temukan obat yang tepat untuk suatu penyakit, maka akan sembuhlah penyakit itu dengan izin Allah عز وجل”
(HR. Muslim, no. 2204)
Tempuhlah sebab dengan cara berobat. Ini hukum asalnya. Tapi, sekuat apapun dalam menempuh sebab, maka tidak akan sembuh kecuali dengan izin Allah. Jangan sampai ketergantungan yang lebih pada sebab, yang menyebabkan terjatuh pada syirik kecil. Oleh karena itu Rasul ﷺ mengatakan, “dengan izin Allah” ini merupakan kandungan Tauhid.
- Ketentuan : Pasrah dengan kondisi penyakitnya lebih utama bagi orang yang mampu bersabar.
Dari sahabat Ibnu Abbas رضي الله عنهما, beliau berkata : wanita berkulit hitam ini, dia pernah menemui Nabi ﷺ sambil berkata, “Sesungguhnya aku menderita epilepsi dan auratku sering tersingkap (ketika sedang kambuh), maka berdoalah kepada Allah untukku.” Beliau ﷺ bersabda, “Jika kamu berkenan, bersabarlah maka bagimu surga, dan jika kamu berkenan, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu.” Ia berkata, “Baiklah aku akan bersabar.”
(HR. Al Bukhariy, no. 5652)
Hal ini tidaklah bertentangan dengan ketentuan pertama bolehnya berobat. Bisa di satukan dua hadits tadi, bahwa orang yang pasrah itu adalah orang yang mampu bersabar saja. Adapun orang yang tak mampu bersabar, karena semakin parahnya penyakit yang ia derita, hati terasa sempit, ini lebih utama ia berobat. Karena keutamaan sabar itu menjadi hilang karena ia tidak mampu bersabar.